You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Dirumah Warga Pulau Pari
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Pari Dievakuasi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca sepanjang 1,5 meter dari dalam rumah warga Pulau Pari, RT 03/04, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Sekitar pukul 12.30 kami berhasil mengevakuasi ular

Perwira Piket Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, ular sanca ini tidak sengaja ditemukan pemilik rumah sedang berada di atap. Melihat ular tersebut, pemilik rumah panik dan langsung menghubungi posko pemadam untuk segera dievakuasi.

"Tidak membutuhkan waktu lama. Sekitar pukul 12.30 kami berhasil mengevakuasi ular ini dengan jumlah tiga personel," katanya, Senin (8/5).

Ular Sanca Sepanjang Empat Meter di Pulau Tidung Diamankan

Dede menjelaskan, ular tersebut langsung dibawa dan diamankan ke pos pemadam Pulau Pari dengan menggunakan satu gerobak motor (germor).

"Warga diimbau selalu berhati-hati. Apabila di dalam dan luar rumah menemukan binatang berbahaya segera lapor kami," ucapnya.

Nursin (55), pemilik rumah mengucapkan terima kasih kepada petugas pemadam yang bergerak cepat mengevakuasi ular sanca di dalam rumahnya.

"Ular sanca sudah ditangkap tidak sampai membahayakan keluarga saya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik